Perempuan Haidh Boleh Tahlil
Mati tidak mengenal kompromi. Kapapun bisa datang, dimanapun
bisa terjadi. Dan mati juga tidak bisa ditawar apalagi dimajukan waktunya ‘fala
yasta’khiruna sa’atan wa la yastaqdimun’. Begitulah aturan dari Yang Maha
Kuasa. Dia yang memberi penghidupan Dia pula yang berhak mencabutnya kembali.
Kapanpun dia suka.Sehubungan dengan mati, maka ta’ziyah dan tahlil sebagai
acara do’a bersama tidak bisa dilewati. Meskipun banyak orang yang mengatakan
do’a untuk orang mati tidak sampai, tetap saja keluarga tidak tega untuk tidak
mendoakannya. Apalagi jika si mayit itu ayah, suami, kakak atau adik yang
memiliki peran dan kontribusi pada kehidupan kita. Apalagi yang dapat kita
berikan kepadanya selain do’a. Uang, emas, mobil tidak dapat dia bawanya ke
alam kubur. Bahkan harta yang dikumpulkannya selama hidupnya malah akan segera
dibagi-bagi sebagai warisan. Sungguh kasihan jika mayit tidak kita bekali
dengan do’a, dan sungguh tega jika hanya do’apun kita tidak memberikannya.


